www.riau12.com
Kamis, 18-Desember-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Banyak Aduan Bansos Bermasalah, DPRD Pekanbaru Minta Pendamping Sosial Profesional | 15:50 WIB - Wabup Kepulauan Meranti Lantik 24 Pejabat di Akhir Tahun Anggaran, Ingatkan Jabatan Bukan Kursi Empuk | 15:43 WIB - Mengaku DitekanKepala Sekolah di Riau Resah, Diduga LSM AJAR Kirim Surat Dana BOS Berujung Permintaan Uang | 15:41 WIB - Malam-Malam Digerebek di Dalam Mobil, Oknum Kades di Kuansing Akui Perbuatan dan Disidang Adat | 15:38 WIB - DPRD Riau Kritik Maraknya Baliho dan Spanduk di Instansi Pemerintah, Dinilai Pemborosan Anggaran | 14:17 WIB - DPRD Riau Soroti Rusaknya Tugu Zapin di Depan Kantor Gubernur, Dinilai Merusak Wajah Ibu Kota
 
2016, BPA Pekanbaru ‎Gunakan SIKD Untuk Pengarsipan Dokumen Pemerintahan
Senin, 28-12-2015 - 14:50:35 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU,Riau12.com-Tahun 2016 mendatang, Badan Perpustakaan dan Arsip Kota Pekanbaru, akan mulai menggunakan  Sistem Informasi Kearsipan dan Dinamis (SIKP) pada proses pengarsipan dokumen Pemerintah Kota.
    
"Badan Perpustakaan dan Arsip Kota Pekanbaru telah menerima aplikasi SIKP dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)," ungkap Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Kota Pekanbaru, Nelfiyonna, Senin (28/12/2015).
    
Menurut Nelfiyonna, dengan adanya SIKD ini diharapkan penataan kearsipan di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Pekanbaru akan bisa lebih optimal dan memudahkan temu kembali dokumen. Dengan demikian penataan kesiapan kearsipan bisa lebih optimal.
    
"Jika tidak menggunakan ini, jika hilang arsip seluruh dokumen dan melayanglah miliaran rupiah," tegasnya.
   
Diakuinya arsip pemko adalah investasi berharga yang diperlukan pada waktunya. Jika tidak disimpan dan di rawat dengan semestinya maka akan ada kerugian. Hal itu memang hingga kini yang belum bisa terwujud.
    
"Kondisi arsip Pemko dan semua SKPD saat ini belum tertata baik," bebernya.
   
Berdasarkan analisa pihaknya, saat ini banyak aset tidak terdata didalam arsip, khususnya di SKPD. Disamping masih dilakukan manual. Maka dengan sistem baru SIKD akan dilakukan secara elektronik. 

"Banyak kejadian aset ada arsipnya tidak jelas," tuturnya,

Makanya kedepan dengan dimilikinya SIKP, untuk itu secara bertahap Pemko dan SKPD akan memiliki arsip yang permanen. 

"Kami mulai dulu dengan melakukan pedoman jadwal OPD untuk mendata arsip aktif dan non aktif," tambahnya.
    
Selanjutnya, proses pendataan arsip akan diterbitkan Peraturan Walikotanya, supaya jelas Standar Operasional Program pemilahan data yang penting, sedang dan kurang. 

"Kini bahkan kami sudah mencobanya,  pada beberapa SKPD seperti BPT-PM, Dispenda," pungkasnya.(Ardi)




 
Berita Lainnya :
  • 2016, BPA Pekanbaru ‎Gunakan SIKD Untuk Pengarsipan Dokumen Pemerintahan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved