www.riau12.com
Sabtu, 20-Desember-2025 | Jam Digital
15:22 WIB - Premier League Pekan ke-17: Newcastle United vs Chelsea, Laga Ketat di St James’ Park | 15:18 WIB - Gagal PPPK Paruh Waktu, Helda Arianti Tetap Digaji dan Bertugas Berkat Koordinasi DPRD Kampar dan BKPSDM | 15:09 WIB - Pemprov Riau Resmi Mulai Pemulihan Ekosistem Taman Nasional Tesso Nilo, Relokasi Warga Berbasis Data | 15:03 WIB - Hadiah dari Hati: Bandara Sultan Syarif Kasim II Resmi Buka Rute Pekanbaru–Gunungsitoli di Momentum Nataru 2025-2026   | 13:59 WIB - LSM AJAR Riau Klarifikasi Isu Pemerasan dan Oknum Mengatasnamakan Organisasi | 13:56 WIB - BNPB Perbarui Data Banjir–Longsor Sumatera: 1.072 Meninggal, 186 Masih Hilang, 157 Ribu Rumah Rusak
 
Catat! Kemdikbud Jamin Tak Turunkan Hak Tunjangan Profesi Guru
Sabtu, 27-08-2016 - 19:57:44 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menjamin pengurangan anggaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) tidak akan mengurangi hak guru. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemdikbud, Sumarna Surapranata mengatakan, tunjangan profesi akan tetap diberikan kepada guru yang berhak menerima.

"TPG PNSD 2016 tetap dijamin akan dibayarkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, karena pengurangan anggaran Rp23,3 triliun sebagaimana disampaikan Menteri Keuangan tidak akan mengurangi hak guru penerima TPG, namun hanya mengurangi alokasi dana yang berpotensi tidak akan terserap," tutur Pranata, Sabtu (27/8/2016).

Dia menjelaskan, pengurangan anggaran sendiri merupakan usulan Kemdikbud yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal melalui surat nomor 33130/A.A1.1/PR/2016 kepada Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tentang Permohonan Penghentian Penyaluran Tunjangan Profesi Guru dan Tambahan Penghasilan Guru Tahun Anggaran 2016 bagi sebagian daerah.

"Surat tersebut disampaikan ke Kemenkeu berdasarkan hasil rekonsiliasi yang telah dilakukan pada bulan Mei 2016 antara Kemendikbud, Kemenkeu, dan Pemda. Jumlah guru PNSD yang menerima SK Tunjangan Profesi sesuai dengan persyaratan peraturan perundang-undangan sekira 90 persen, sehingga ada kemungkinan dana tidak akan terserap," paparnya.

Pengurangan anggaran, imbuh Pranata, dilakukan karena beberapa alasan. "Penyebab pengurangan anggaran, antara lain guru pemilik sertifikat profesi yang telah pensiun, mutasi, promosi, tidak dapat memenuhi beban mengajar 24 jam, dan tidak linier dengan sertifikat pendidiknya," sebutnya.

Kendati demikian, Pranata memastikan pembayaran TPG PNSD termin ketiga 2016 (Juli sampai September) akan dilakukan pada Oktober oleh Pemda. Di samping itu, ia juga menjamin bahwa tunjangan profesi non-PNS juga aman di APBN Ditjen GTK Kemdikbud.

"Tunjangan profesi dan insentif bagi guru non-PNS aman. Pembayarannya akan dilakukan oleh Ditjen GTK ke rekening masing-masing guru sesuai dengan ketentuan," pungkasnya. (r12/okz)



 
Berita Lainnya :
  • Catat! Kemdikbud Jamin Tak Turunkan Hak Tunjangan Profesi Guru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved