www.riau12.com
Sabtu, 20-Desember-2025 | Jam Digital
15:22 WIB - Premier League Pekan ke-17: Newcastle United vs Chelsea, Laga Ketat di St James’ Park | 15:18 WIB - Gagal PPPK Paruh Waktu, Helda Arianti Tetap Digaji dan Bertugas Berkat Koordinasi DPRD Kampar dan BKPSDM | 15:09 WIB - Pemprov Riau Resmi Mulai Pemulihan Ekosistem Taman Nasional Tesso Nilo, Relokasi Warga Berbasis Data | 15:03 WIB - Hadiah dari Hati: Bandara Sultan Syarif Kasim II Resmi Buka Rute Pekanbaru–Gunungsitoli di Momentum Nataru 2025-2026   | 13:59 WIB - LSM AJAR Riau Klarifikasi Isu Pemerasan dan Oknum Mengatasnamakan Organisasi | 13:56 WIB - BNPB Perbarui Data Banjir–Longsor Sumatera: 1.072 Meninggal, 186 Masih Hilang, 157 Ribu Rumah Rusak
 
Pramuka Jadi Kokurikeler dan Dipindah di Bawah Pembinaan Kemendikbud
Sabtu, 17-09-2016 - 08:13:25 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com - JAKARTA - Pemerintah pusat membuat perubahan terhadap pembinaan gerakan praja muda kara(Pramuka). Kegiatan yang menempa anak-anak muda itu rencananya akan dipindahkan dari di bawah pembinaan Kementerian Pemuda dan Olahraga ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sehingga, Pramuka akan menjadi kegiatan kokurikuler, tidak lagi sebagai ekstrakulikuler.

"Kalau kokurikuler ya sudah wajib diikuti (siswa). Kalau sekarang kan masih ekstrakurikuler, terserah siswa mau ikut atau tidak," terang Mendikbud Muhadjir Effendy di Jakarta, Kamis (15/9/2016) kemarin.

Dijelaskannya, Gerakan Pramuka erat kaitannya dengan pendidikan karakter. Kegiatan Pramuka di sekolah bisa membentuk kepribadian dan watak siswa yang mandiri, disiplin, memiliki kecakapan hidup, berbudi luhur, dan berkepribadian sesuai nilai-nilai bangsa. Ia juga menuturkan, jika Pramuka sudah resmi menjadi organisasi di bawah binaan Kemendikbud, maka koordinasi dan sinkronisasi antara program-program Gerakan Pramuka dengan program penguatan pendidikan karakter yang sedang dirumuskan Kemendikbud akan menjadi lebih mudah.

"Sekarang sedang digodok. Nanti kami lihat organisasi kurikulumnya. Mulai dari naskah akademik, lalu bagaimana nanti piloting atau uji cobanya," beber mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini.
 
Sebelumnya, Adhyaksa Dault mengatakan, berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka, institusi pemerintah yang membina Gerakan Pramuka adalah kementerian yang membawahi bidang kepemudaan, yaitu Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Karena itu Kwarnas Gerakan Pramuka akan mengajukan usulan perubahan konten UU Nomor 12 tahun 2010, agar Gerakan Pramuka berada di bawah binaan Kemendikbud.  

"Saat ini bidang hukum di Kwarnas sedang menyusunnya," ujar mantan Menpora itu.‎(jpnn)



 
Berita Lainnya :
  • Pramuka Jadi Kokurikeler dan Dipindah di Bawah Pembinaan Kemendikbud
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved