Alih Kewenangan dari Kabupaten dan Kota, 17.050 Orang Guru Tercatat di Dinas Pendidikan Riau
Selasa, 27-09-2016 - 07:37:14 WIB
 |
Ilustrasi
|
Riau12.com - PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) terus melakukan persiapan atas dimulainya pengalihan kewenangan pendidikan SMA dan SMK dari kabupaten/kota ke provinsi, agar tetap kepada UU atas pengalihan kewenangan.
Namun, saat ini yang menjadi pembahasan panjang terkait pengalihan kewenangan tersebut adalah masalah tenaga pendidik atau guru PNS.
"Kalau jumlah personel guru PNS yang akan kita persiapkan berjumlah 8.130 dibayar oleh pemerintah pusat, sementara itu untuk tenaga guru dari daerah berjumlah1.040 ribu orang dibayar melalui APBD dan guru honor daerah dari kabupaten/kota berjumlah 2.568 ribu orang dibayar melalui APBD kabupaten/kota dan guru honor sekolah berjumlah 5.132 ribu orang dibayar melalui komite sekolah. Jadi total tenaga guru yang ada di Provinsi Riau tingkat SMA dan SMK se-Riau sekitar 17.050 ribu orang,"ujar Kepala Disdikbud Riau, Kamsol, Senin (26/9).
Sementara itu, terkait akan adanya Dinas Kebudayaan, Kamsol menambahkan saat ini sedang dalam pembahasan oleh tim Pansus.
"Dinas Kebudayaan adalah icon besar yang harus dicapai, dan Dinas Kebudayaan harus berdiri sendiri. Karena Kebudayaan harus kita kembangkan. Sangat disayangkam kalau dinas kebudayaan itu digabung, karena dia punya urusan tersendiri," singkatnya.(r12/rp)
Komentar Anda :