www.riau12.com
Sabtu, 20-Desember-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - UMK Kuansing 2026 Naik 6,95 Persen, Disepakati Rp3,94 Juta | 15:50 WIB - Bendera Putih Berkibar di Aceh, Warga Terdampak Banjir dan Longsor Serukan Bantuan Darurat | 15:41 WIB - Wali Kota Pekanbaru Tegaskan Uji Kelayakan Ketua RT dan RW Transparan, Libatkan Pengawasan Masyarakat | 15:32 WIB - WNI Terinfeksi Kusta di Rumania, Otoritas Kesehatan Tegaskan Risiko Penularan Rendah | 15:22 WIB - Premier League Pekan ke-17: Newcastle United vs Chelsea, Laga Ketat di St James’ Park | 15:18 WIB - Gagal PPPK Paruh Waktu, Helda Arianti Tetap Digaji dan Bertugas Berkat Koordinasi DPRD Kampar dan BKPSDM
 
Hingga Kini, BPT-PM Pekanbaru Sudah Diterbitkan Tujuh IMB Sementara
Senin, 03-10-2016 - 20:40:28 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com - PEKANBARU - Hingga Kini, pihak Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) kota Pekanbaru telah menerbitkan tujuh Izin Mendirikan Bangunan Sementara (IMBS). Dengan begitu pengusaha ataupun masyarakat telah bisa dinyatakan legal mendirikan bangunan disetiap sudut kota Pekanbaru.

"Benar, saat ini kita telah menerbitkan tujuh izin mendirikan bangunan sementara. Meski ada ratusan izin yang diajukan ke BPT-PM, tim analisa bangunan gedung belum mengeluarkan rekomendasi perizinannya, karena untuk menerbitkan izin harus sesuai dengan rancangan tata ruang kota Pekanbaru," jelas Muhammad Jamil, Senin (03/09/2016).

Dijelaskannya, terkait sedikitnya izin yang dikeluarkan BPT-PM kota Pekanbaru khususnya untuk IMB Sementara karena tim ‎analisa bangunan gedung masih baru dan butuh pembiasaan untuk menentukan apakah bangunan itu layak untuk dibagun atau tidak.

"Inikan program baru, tentu harus belajar, itu tidak semudah membalikkan telapak tangan. Karena kalau salah menetapkan rekomendasi akan bermasalah kemudian. Maka dari itu tim harus hati-hati dan teliti dalam mengeluarkan rekomendasi," paparnya.

Ditanya terkait animo masyarakat untuk mengurus IMB Sementara, Jamil mengatakan bahwa hingga saat ini sudah lebih dari 200 pengajuan izin. Itu artinya animo masyarakat sangat tinggi.

"Tingginya animo masyarakat harus kita iringi dengan kinerja, yang cepat dan tidak berbelit. Sehingga izin yang diinginkan masyarakat bisa cepat kita terbitkan," imbuhnya.(r12)



 
Berita Lainnya :
  • Hingga Kini, BPT-PM Pekanbaru Sudah Diterbitkan Tujuh IMB Sementara
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved