www.riau12.com
Rabu, 17-Desember-2025 | Jam Digital
12:33 WIB - Wabup Kampar Serahkan Kunci Rumah Layak Huni, Program Bedah Rumah Sentuh Warga Kampar Kiri Tengah | 12:30 WIB - Warga Diimbau Gunakan Jalur Lingkar, Jembatan Tengah Batang Lubuh Ditutup Hingga 21 Desember | 12:29 WIB - Setelah Longsor dan Banjir, Jalan Nasional Bukittinggi–Padang via Lembah Anai Dibuka Fungsional | 12:19 WIB - Dugaan Kekerasan Anak oleh Ibu Kandung, Ayah Korban Desak Polres Siak Tindaklanjuti Laporan | 12:01 WIB - Wali Kota Agung Nugroho Minta Dinsos Pekanbaru Turun Tengah Malam Demi Menyisir Warga Miskin yang Tak Terdata | 11:20 WIB - PPATK Temukan Transaksi Rp 36 Triliun di Bisnis SDA, Rp 11 Triliun Diduga Terkait Tindak Pidana
 
"Jangan-jangan Asbak Serta Serbetpun Dibawa Pulang"
Irwan Maryulin: Tuah Negeri Takkan Diam Bagi Para Penzalim
Sabtu, 08-08-2015 - 11:56:24 WIB
Irwan Maryulin
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, Riau12.com - Penyidik Komisi  Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat sore (7/8),  kembali menarik satu unit mobil dinas (mobdin) dari mantan Wakil Ketua DPRD Riau Rusli Ahmad jenis sedan Toyota Camry dengan nomor polisi (nopol) BM 1243 TR.

Penarikan mobdin tersebut dilakukan di sela-sela pemeriksaan 6 anggota dan mantan anggota DPRD Riau terkait kasus dugaan korupsi suap pengesahan APBD Perubahan 2014 dan APBD murni tahun 2015. Mereka yang diperiksa sebagai saksi kasus bersangkutan, yakni Rusli Ahmad, Syamsuri Latif, Sumiati, Mahdinur, Mansur AS dan Noviwaldy Jusman.

Mobdin-mobdin yang ditarik penyidik KPK tersebut diduga dijanjikan tersangka kasus suap APBD, Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun menjadi milik pribadi atau ditukargulingkan. Sehari sebelumnya, penyidik KPK juga berhasil membantu menarik 3 unit mobdin jenis Nissan X-Trail yang dikuasai oleh beberapa orang mantan anggota legislatif daerah provinsi tersebut.

Tidak hanya mobdin, penyidik KPK juga membantu pihak Sekretariat DPRD (Sekwan) Riau mengembalikan aset -aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang diambil mantan anggota dewan. Modus yang dilakukan oknum mantan DPRD Riau sebelum jabatannya berakhir, sejumlah perabotan rumah tangga yang terdapat di rumah dinasnya, seperti Air Conditioner (AC), sofa, gorden dan bahkan lukisan "dipindahkan" ke rumah pribadi.

Menanggapi hal ini, Irwan Maryulin Pemuda Riau yang juga disebut sebagai rakyat biasa, menyebutkan, ini sudah seharusnya mereka sadar akan keterwakilannya.

"Memang dilandasi kesadaran serta keterpanggilannya untuk menyampaikan mana yang hak dan mana yang batil, kalau legislatif  ya laksanakan saja tiga hal dalam dewan tersebut sesuai diamanahkan," tukasnya kepada riau12.com, Sabtu (8/8) melalui pesan BBM nya.

Menurutnya, seiring waktu keadilan di bumi lancang kuning kan terjawab. inikan aneh, masa sampai gorden pun dibawa pulang.

" Jangan-jangan asbak serta serbetpun dibawanya, rakyat boleh diam, tuahnya negeri takkan diam bagi para penzalim negeri ini," tandasnya agar ini takkan terulang lagi.(ram)



 
Berita Lainnya :
  • Irwan Maryulin: Tuah Negeri Takkan Diam Bagi Para Penzalim
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved