www.riau12.com
Sabtu, 20-Desember-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - UMK Kuansing 2026 Naik 6,95 Persen, Disepakati Rp3,94 Juta | 15:50 WIB - Bendera Putih Berkibar di Aceh, Warga Terdampak Banjir dan Longsor Serukan Bantuan Darurat | 15:41 WIB - Wali Kota Pekanbaru Tegaskan Uji Kelayakan Ketua RT dan RW Transparan, Libatkan Pengawasan Masyarakat | 15:32 WIB - WNI Terinfeksi Kusta di Rumania, Otoritas Kesehatan Tegaskan Risiko Penularan Rendah | 15:22 WIB - Premier League Pekan ke-17: Newcastle United vs Chelsea, Laga Ketat di St James’ Park | 15:18 WIB - Gagal PPPK Paruh Waktu, Helda Arianti Tetap Digaji dan Bertugas Berkat Koordinasi DPRD Kampar dan BKPSDM
 
2017 Mendatang, KTP Anak di Berlakukan
Jumat, 28-10-2016 - 06:47:56 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

Riau12.com - PEKANBARU - Dinas Pendudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, Baharuddin di Pekanbaru, Kamis (26/10/2016) mengatakan, berdasarkan Permendagri Nomor 2/2016 tentang anak-anak atau warga negara berumur di bawah 17 tahun wajib punya Kartu Tanda Penduduk (KTP). Di Pekanbaru, KTP Anak atau Kartu Identitas Anak (KIA) mulai diberlakukan tahun 2017 mendatang.

"KTP anak (KIA) tahun 2017 seluruh daerah wajib menerbitkan. Tahun ini hanya 50 kota yang jadi percontohan, daerah yang berhasil rekam akte di atas 70 persen. Kalau Riau baru Dumai," katanya.

Hanya saja, kata Baharuddin, Disdukcapil siap asalkan disiapkan peralatan untuk mencatak KIA. "Itu tergantung pusat. Mudah-mudahan pusat anggarkan alat dan blangko. Karena yang kita punya terbatas," ujarnya.

Ia juga masih menunggu petunjuk teknis lanjutan. "Kita belum dapat petunjuk teknis lanjutan. Nanti bisa saja berubah, kita tunggu saja," sebutnya.

KIA akan diterapkan di seluruh Indonesia. Diterbitkan KIA sebagai bentuk langkah pemerintah mempunyai kewajiban untuk melindungi hak konstitusional warga termasuk anak-anak.

Rencananya KIA terbagi dua macam. Pertama yakni KIA untuk anak-anak berusia 0-5 tahun, yang kedua untuk 5-17 tahun. Bagi anak warga negara Indonesia (WNI) yang baru lahir, KTP Anak akan diterbitkan bersamaan dengan penerbitan akte kelahiran. (r12)




 
Berita Lainnya :
  • 2017 Mendatang, KTP Anak di Berlakukan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved