www.riau12.com
Sabtu, 20-Desember-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - UMK Kuansing 2026 Naik 6,95 Persen, Disepakati Rp3,94 Juta | 15:50 WIB - Bendera Putih Berkibar di Aceh, Warga Terdampak Banjir dan Longsor Serukan Bantuan Darurat | 15:41 WIB - Wali Kota Pekanbaru Tegaskan Uji Kelayakan Ketua RT dan RW Transparan, Libatkan Pengawasan Masyarakat | 15:32 WIB - WNI Terinfeksi Kusta di Rumania, Otoritas Kesehatan Tegaskan Risiko Penularan Rendah | 15:22 WIB - Premier League Pekan ke-17: Newcastle United vs Chelsea, Laga Ketat di St James’ Park | 15:18 WIB - Gagal PPPK Paruh Waktu, Helda Arianti Tetap Digaji dan Bertugas Berkat Koordinasi DPRD Kampar dan BKPSDM
 
PWI Riau Gelar UKW Angkatan VII Akhir Maret
Kamis, 16-02-2017 - 16:04:54 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU-Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau akan menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan VII (ke-7) pada Jumat-Sabtu (24-25/3/2017) mendatang. Bagi calon peserta UKW diharapkan mengembalikan formulir pendaftaran hingga tanggal 1 Maret 2017.

Sekretaris Panitia UKW ke-7 PWI Provinsi Riau, Bambang Irawan mengatakan, pelaksanaan UKW Angkatan ke-7 ini akan diadakan di Hotel Ameera Jalan Ahmad Yani, Pekanbaru. Untuk kuota peserta sudah terpenuhi dengan rincian peserta kategori Utama sebanyak tiga kelas, Madya tiga kelas dan Muda enam kelas.

"Jadi, kami imbau kepada calon peserta untuk segera menyelesaikan administrasinya paling lama tanggal 1 Maret mendatang, termasuk pengembalian formulirnya," kata Bambang.

Dalam pelaksanaan UKW Angkatan ke-7 PWI Provinsi Riau tahun 2017 ini, peserta kategori Utama dikenakan biaya pendaftaran sebesar Rp2 juta, kategori Madya Rp1.750.000 dan kategori Muda Rp1.600.000. Untuk penguji, panitia mendatangkan penguji dari Dewan Pers dan PWI Pusat.

Lanjut Bambang, calon peserta bisa mengembalikan formulir ke Sekretariat PWI Provinsi Riau di Jalan Arifin Achmad Pekanbaru, dengan contact person Dona 085265904870 dan Bambang Irawan 081371204387.

Sementara bagi calon peserta yang tidak mengembalikan formulir atau tidak menyelesaikan administrasinya setelah tanggal 1 Maret tersebut, maka yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri atau batal mengikuti UKW Angkatan ke-7 PWI Provinsi Riau.(rls)



 
Berita Lainnya :
  • PWI Riau Gelar UKW Angkatan VII Akhir Maret
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved