www.riau12.com
Sabtu, 20-Desember-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - UMK Kuansing 2026 Naik 6,95 Persen, Disepakati Rp3,94 Juta | 15:50 WIB - Bendera Putih Berkibar di Aceh, Warga Terdampak Banjir dan Longsor Serukan Bantuan Darurat | 15:41 WIB - Wali Kota Pekanbaru Tegaskan Uji Kelayakan Ketua RT dan RW Transparan, Libatkan Pengawasan Masyarakat | 15:32 WIB - WNI Terinfeksi Kusta di Rumania, Otoritas Kesehatan Tegaskan Risiko Penularan Rendah | 15:22 WIB - Premier League Pekan ke-17: Newcastle United vs Chelsea, Laga Ketat di St James’ Park | 15:18 WIB - Gagal PPPK Paruh Waktu, Helda Arianti Tetap Digaji dan Bertugas Berkat Koordinasi DPRD Kampar dan BKPSDM
 
Pemko Pekanbaru Minta Warga Tunda Pengurusan e-KTP di 25 Kelurahan Baru
Senin, 06-03-2017 - 20:53:03 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU-Khusus masyarakat kota Pekanbaru yang masuk dalam 25 kelurahan pemekaran diharapkan tidak buru-buru mengganti kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) miliknya. Penggantian e-KTP diharapkan dilakukan setelah ada kode wilayah yang diterbitkan melalui Peraturan Mentri Dalam Negeri Republik Indonesia (Permendagri RI).

Pasalnya, jika masyarakat mengganti e-KTP miliknya, dikhawatirkan masyarakat bersangkutan butuh waktu lama baru mengantongi e-KTP.

Hal ini diungkapkan Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru, Hazli, Senin (6/3/2017).

Selain menunggu keluarnya kode wilayah, dikatakan Hazli, sebaiknya penggantian e-KTP dilakukan setelah Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) tuntas melaksanakan lelang blanko e-KTP.

"Ini karenakan blanko e-KTP habis. Misalnya untuk saya sendiri, Kelurahan Tabek Gadang (hasil kelurahan pemekaran), saya belum merubah, saya masih Kelurahan Delima, kenapa? Karena kalau saya merubah nanti, menggantinya itu dikasih surat keterangan (Suket,red), saya tak punya KTP elektronik lagi, ya gitu, ditarik. Kan kalau dikeluarkan surat keterangan, KTP elektronik ditarik.

Lebih baik tunda dulu, tunggu Depdagri selesaikan lelang dan sudah tersedia nanti blanko e-KTP dan sudah ada keluar Permendagri tentang kode wilayah, ya baru sekalian (mengganti data di e-KTP). Dan prosedurnya memang begitu. kita mekarkan dulu wilayah kecamatan/kelurahan kita ini, baru mereka (Kemendagri RI) verifikasi diakhir tahun kemaren, dan itu nanti diusulkan di April, begitu lah kira-kira," singkat Hazli.(r12)



 
Berita Lainnya :
  • Pemko Pekanbaru Minta Warga Tunda Pengurusan e-KTP di 25 Kelurahan Baru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved