www.riau12.com
Sabtu, 20-Desember-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - UMK Kuansing 2026 Naik 6,95 Persen, Disepakati Rp3,94 Juta | 15:50 WIB - Bendera Putih Berkibar di Aceh, Warga Terdampak Banjir dan Longsor Serukan Bantuan Darurat | 15:41 WIB - Wali Kota Pekanbaru Tegaskan Uji Kelayakan Ketua RT dan RW Transparan, Libatkan Pengawasan Masyarakat | 15:32 WIB - WNI Terinfeksi Kusta di Rumania, Otoritas Kesehatan Tegaskan Risiko Penularan Rendah | 15:22 WIB - Premier League Pekan ke-17: Newcastle United vs Chelsea, Laga Ketat di St James’ Park | 15:18 WIB - Gagal PPPK Paruh Waktu, Helda Arianti Tetap Digaji dan Bertugas Berkat Koordinasi DPRD Kampar dan BKPSDM
 
Delapan Pegawai Bus TMP Pekanbaru Dipecat
Minggu, 12-03-2017 - 19:25:59 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU-Tidak mau mentaati SOP, Dinas Peruhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap delapan pegawai yang bekerja di unit bus Trans Metro Pekanbaru (TMP).

Kepala UPTD Pengelolaan Angkutan Perkotaan (PAP) Dishub Pekanbaru, Wisnu Harryanto menyebut PHK terpaksa dilakukan lantaran delapan pegawai itu kerap melanggar peraturan yang ada di instansi tersebut.

"Sejak Januari 2017 ini ada tiga pramudi dan lima pramugara yang kita PHK," kata Wisnu di Pekanbaru, Minggu (12/3/2017).

Ia menjelaskan, kesalahan yang dilakukan tidak memenuhi standard operating procedure (SOP) yang berlaku. Ia mencontohkan, pramudi yang di PHK itu kerap ugal-ugalan saat mengendaai bus TMP.

"Membawa kendaraan dalam kecepatan tinggi. Tidak mengindahkan peraturan kita. Tidak disiplin, datang tidak tepat pada waktunya," jelas Wisnu.

Sedangkan lima pramugara yang dipecat, kata Wisnu lantaran melakukan penggelapan tiket bus TMP. 
"Untuk lima pramugara yang kita PHK, kesalahannya satu aja yang kita PHK itu. Karena bermain tiket atau penggelapan tiket," sebutnya.

Untuk itu, ia mengingatkan, para pegawai yang bekerja di unit bus TMP untuk tidak melakukan kesalahan yang sama. Setiap pelanggaran yang dilakukann oleh awak pramudi dan pramugara akan kita beri sanksi tegas.

"Mulai dari sanksi administrasi memberi surat teguran atau surat peringatan, sampai pemutusan hubungan kerja," tegasnya.

Lanjutnya, Dishub akan terus melakukan pengawasan di lapangan terhadap pengoperasian bus TMP. "Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kami selalu melakukan pengawasan di lapangan," tandasnya.r12/hr)



 
Berita Lainnya :
  • Delapan Pegawai Bus TMP Pekanbaru Dipecat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved