SMK Akbar Nekad Terima Siswa Baru Walau Tak Kantongi Izin Operasional
Kamis, 16-03-2017 - 19:29:03 WIB
Riau12.com-PEKANBARU-Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Swasta Akbar sudah berani menerima calon siswa baru tahun ajaran 2017/2018. Keberanian satuan pendidikan yang terletak di Jalan Imam Munandar/Harapan Raya ini disesalkan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Swasta Pekanbaru.
"Kita menyayangkan SMK Akbar yang sudah berani menerima calon siswa baru. Padahal kami tahu, mereka belum mengantongi izin operasional," ujar Ketua MKKS SMK Swasta Pekanbaru, Drs Syofruddin didampingi Sekretarisnya, Mohammad Jefri, Rabu (15/3/2017) seperti dilansir Halloriau.
Disebutkan, sebagai organisasi yang menaungi SMK Swasta di Pekanbaru, pihaknya menuding menajemen SMK Akbar tidak memiliki etika. Selain tidak mau membangun komunikasi dengan pihaknya, sekolah ini juga terkesan tidak menganggap organisasi tersebut ada.
Atas kondisi tersebut, pihaknya akan mengajukan keberatan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Riau.
"Pendidikan menengah mulai tahun ini kan sudah menjadi tanggung jawab Pemprov Riau, jadi kami minta Pemprov Riau melalui Satker terkait lebih salektif dan objektif dalam memverifikasi ajuan izin sekolah baru," tegas Kepala SMK PGRI ini.
Hal senada juga diaspirasikan Ketua MKKS Riau, Syahrullah Jadid SPd MM. Menurut, pemerintah seharus tidak gampang mengeluarkan izin operasional sekolah baru. Hal ini mengingat dari sekitar 55 SMK swasta di Pekanbaru, 98 persen tidak terpenuhi daya tampung.
"Selama ini pembinaan pemerintah terhadap SMK sangat kurang. Yang terjadi justru peningkatan kauntitas bukan kualitas. Fakta yang ada, hampir seluruh SMK Swasta di Pekanbaru justeru kekuarangan siswa. Kuota yang disediakan tidak terpenuhi. Atas kondisi ini, seharusnya, pemerintah membatasi berdirinya sekolah baru," ujar Kepala Farmasi Pekanbaru ini sembari menyebutkan akan mengirimkan surat keberatan ke Disdik Riau dan DPRD Riau.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Kelembagaan Sarana dan Prasaran Bidang SMK Disdik Riau, Asnawi mengakui sampai saat ini pihaknya belum mengeluarkan rekomendasi penerbitan izin operasional SMKS Akbar Pekanbaru.
"Kita belum ada menerbitkan izin apapun untuk SMK baru tahun ini. Termasuk SMK Akbar. Memang permohonan izin sudah diajukan ke kami. Tapi belum bisa ditindaklanjuti," ujar Asnawi.
Disebutkan, saat ini pihaknya sedang menyusun pembentukan SK Tim Studi Kelayakan Verifikasi Pendirian, Perubahan, dan Penutupan, Satuan Pendidikan SMK Disdik Riau. Pembentukan tim mengacu pada Permendikbud Nomor 36/2014. Tim inilah nantinya yang akan memverifikasi setiap usulan pendirian sekolah baru termasuk turun ke lapangan.
Dijelaskan, alur izin operasional SMK memang harus melewati Disdik Riau. Disdik Riau akan mengeluarkan rekomendasi berdasarkan peta atau kondisi di lapangan. Bila dinilai layak dan sudah memenuhi unsur-unsur sebagaimana yang diamanahkan Permendikbud Nomor 36/2014, maka Disdik akan mengeluarkan rekomendasi untuk diajukan ke Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Riau sebagai Satker satu pintu yang mengeluarkan perizinan.
"Jadi alurnya masih tergolong panjang. BP2T sebelum menerbitkan izin bisa saja juga akan turun ke lapangan. Jadi tidak segampang itu menerbitkan izin," tegasnya.
Ketika ditanya soal keberanian SMK Akbar menerima siswa baru kendati belum kantongi izin, Asnawi tidak mau banyak berkomentar. Dia hanya menegaskan, sekolah tersebut jangan sampai merugikan masyarakat.
"Bila sampai tahun ajaran baru besok izin belum keluar, ya pastinya sekolah ini tidak dibenarkan menerima siswa baru. Jangan sampai merugikan masyarakat. Masyarakat pun harus jeli dalam memilih sekolah. Cek betul kondisi sekolah. Jangan menyesal kemudian," imbaunya.
Penerimaan calon siswa baru mememang dibenarkan Manajemen SMKS Akbar. Salah seorang stafnya, Dedi menyebutkan sudah 200 siswa yang mendaftar.
"Alhamdulillah, sejak dibuka beberapa pekan lalu, hingga kini sudah 200 calon siswa yang mendaftar. Kita menyediakan 400 daya tampung untuk empat program kejuruan," katanya sembari menyebutkan biaya masuk berkisar dari Rp2,9 juta hingga Rp3 juta dan dapat dicicil.
Sayangnya, pemilik sekolah ini Edi Haryono SE MM, enggan mengomentari polemik sekolah ini. Ketika dihubungi lewat selularnya tak pernah dijawab, begitu juga pesan pendek yang dialamatkan kepadanya tidak pernah dibalas. (*)
Komentar Anda :