www.riau12.com
Sabtu, 20-Desember-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - UMK Kuansing 2026 Naik 6,95 Persen, Disepakati Rp3,94 Juta | 15:50 WIB - Bendera Putih Berkibar di Aceh, Warga Terdampak Banjir dan Longsor Serukan Bantuan Darurat | 15:41 WIB - Wali Kota Pekanbaru Tegaskan Uji Kelayakan Ketua RT dan RW Transparan, Libatkan Pengawasan Masyarakat | 15:32 WIB - WNI Terinfeksi Kusta di Rumania, Otoritas Kesehatan Tegaskan Risiko Penularan Rendah | 15:22 WIB - Premier League Pekan ke-17: Newcastle United vs Chelsea, Laga Ketat di St James’ Park | 15:18 WIB - Gagal PPPK Paruh Waktu, Helda Arianti Tetap Digaji dan Bertugas Berkat Koordinasi DPRD Kampar dan BKPSDM
 
Lagi-lagi Kepala Sekolah dan Guru Lakukan Pungli
Jumat, 17-03-2017 - 09:19:18 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-JAYAPURA-Tim Sapu Bersih Pungutan Liar gabungan Direktorat Reskrimum dan Reskrimsus Polda Papua mengamankan empat guru SMP Negeri 2 Kemiri, Kabupaten Jayapura karena melakukan pungli kepada puluhan siswa penerima dana bantuan siswa miskin.

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Papua Kombes AM Kamal, di Kota Jayapura, Kamis 16 Maret 2017 malam, mengatakan keempat orang guru itu adalah seorang kepala sekolah dan tiga orang guru kelas.

"Diduga pelaku yang diamankan oleh Tim Saber Pungli itu adalah AF selaku kepala sekolah, dan tiga orang guru AS, ES, dan Y," katanya seperti dilansir okezone.

Kronologi penangkapan tersebut, kata dia, bermula dari pembagian dana bantuan siswa miskin (BSM) atau bagian dari dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun anggaran 2016, setelah mendapat informasi bahwa praktik pungli di sekolah SMP Negeri 2 Kemiri sudah berlangsung bertahun-tahun. Berdasarkan informasi tersebut, Tim Saber Punglin yang dipimpin Kompol Philips M Ladjar bersama enam anggotanya langsung menuju TKP untuk melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap para pelaku.

"Jadi sekitar pukul 11.00 WIT, Tim Saber Pungli melakukan OTT di ruangan kelas VIIIB SMP Negeri 2 Kemiri pada saat pembagian BSM/PIP kepada siswa,” ujarnya.

Barang bukti yang diamankan, kata dia, antara lain berupa uang tunai senilai Rp3,5 juta hasil pungli BSM/PIP milik siswa, uang senilai Rp45 juta belum sempat dibagikan kepada siswa kelas IX.

"Jadi ada uang Rp3,5 juta dari potongan BSM/PIP milik siswa dan uang BSM/PIP sebanyak Rp45 juta yang belum dibagikan kepada siswa kelas IX. Sedangkan dana BSM/PIP unyuk kelas VII dan kelas VIII sudah dibagikan pada hari Senin dan Selasa pekan ini, dan uang potongannya masih dititipkan di rumah oknum guru," tutur dia.

Selain itu, kata AM Kamal, barang bukti lainnya ikut diamankan adalah buku register, satu bundel kuitansi, spanduk, mistar, gunting, pensil, pena, hekter, jepitan kertas dan daftar bukti pembayaran dan pengambilan kalender. Lalu, daftar bukti penerima dan pengembalian rapor semester ganjil, daftar penerima rapor semester genap 2016.

"Jadi, modus adanya pemotongan atau pungli ini adalah untuk bayar uang kalender, uang komite, uang sampul rapor, dan uang buku," ucapnya. (*)



 
Berita Lainnya :
  • Lagi-lagi Kepala Sekolah dan Guru Lakukan Pungli
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved