Disdik Pekanbaru Keluarkan Surat Edaran Larang Buat Acara Perpisahan Sekolah Di Hotel
Jumat, 12-05-2017 - 10:03:31 WIB
Riau12.com-PEKANBARU-Meski tidak wajib, namun kegiatan perpisahan bagi siswa yang kelas III seperti sudah menjadi budaya bagi dunia pendidikan di Indonesia, termasuk di Pekanbaru. Kegiatan perpisahan pun kerap dikeluhkan orang tua siswa karena selalu ada iuran yang dibebankan kepada orang tua siswa.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, Kamis (11/5) menegaskan, bahwa acara perpisahan bagi siswa SMP tidak bolah dilaksanakan di luar sekolah, apalagi di Hotel. Jamal juga mengingatkan kepada pihak sekolah agar tidak memberatkan siswa hanya karena ingin membuat acara perpisahan.
"Saya sudah sampaikan kepada seluruh kepala sekolah, agar membuat acara perpisahan itu sesederaha mungkin. Sebelum melakukan acara perpisahan harus diadakan rapat dulu dengan orang tua siswa. Jangan sampai acara perpisahan itu justru memberatkan orang tua siswa, ini tidak boleh. Karena acara perpisahan itu kan tidak wajib,"paparnya.
Pihaknya berharap kegiatan perpisahan harus dilaksanakan atas persetujuan dengan orang tua siswa. Jika ada iuran untuk kegiatan perpisahan juga tidak boleh memberatkan orang tua siswa.
"Kami tidak ingin acara perpisahan sekolah ini justru menjadi ajang untuk melakukan pungutan-pungutan yang tidak jelas dan memberatkan orang tua siswa,"sebutnya.
Pihaknya sudah mengumpulkan sekolah dan memyampaikan instruksi tersebut ke seluruh kepala sekolah SMP negeri dan swasta di Pekanbaru. Himbauan tersebut disampaikan langsung secara lisan kepada pihak sekolah sebelum pelaksanaan Ujian Nasional.
"Setiap tahun himbauan seperti ini selalu saya sampaikan ke sekolah, jadi saya kita mereka sudah pahamlah," tukasnya.
Tidak hanya melalui lisan, untuk memperkuat instruksi tersebut, pihaknya juga akan mengeluarkan surat edaran yang berisi larangan pihak sekolah melaksanakan acara perpisahan diluar sekolah. (r12/tp)
Komentar Anda :