Disdukcapil Razia KTP di Tampan, 53 Warga Didenda Rp50 Ribu
Selasa, 16-05-2017 - 20:08:48 WIB
Riau12.com-PEKANBARU-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pekanbaru bersama Satpol PP Pekanbaru Gelar razia di Jalan Soebrantas Kecamatan Tampan, Selasa (16/05/2017).
Hasilnya, dari razia yang dilakukan mulai dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB terjaring 33 warga yang tidak bawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan 20 warga luar Kota Pekanbaru.
"Jadi total mereka yang terjaring hari ini ada 53 orang, dan mereka semua‎ didenda sebanyak Rp 50.000," ungkap Kasatpol PP Pekanbaru, Zoelfahmi Adrian.
Sementara, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pekanbaru, Baharuddin tidak bosan-bosan menghimbau warga Kota Pekanbaru untuk selalu membawa identitasnya saat bepergian dan bagi yang belum punya KTP Pekanbaru diminta untuk segera mengurusnya.
"Disini kita tidak pakai sistem lama dan berbelit, lengkap syarat identitas kependudukan kita proses secepatnya," imbuhnya.(r12)
Komentar Anda :