KAMPAR, Riau12.com - Ratusan warga turun ke sungai, jala ditebar, ikan pun dipanen bersama. Tradisi 'Mancokau Ikan di Lubuk Larangan Desa Tanjung Belit, Kecamatan Kampar Kiri Hulu', kembali digelar, Sabtu (5/9/2026), menghadirkan perpaduan antara adat, pelestarian alam dan kebersamaan masyarakat.
Bupati Kampar Ahmad Yuzar yang hadir langsung dalam tradisi tersebut memberikan apresiasi kepada ninik mamak dan masyarakat yang konsisten menjaga Lubuk Larangan melalui aturan adat secara turun-temurun.
Menurut Ahmad Yuzar, tradisi tersebut membuktikan bahwa kearifan lokal dapat menjadi instrumen penting dalam menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dan kelestarian lingkungan.
“Lubuk Larangan ini bukan saja menjadi sumber pencaharian masyarakat, namun lebih dari itu menjadi salah satu bentuk nyata dalam menjaga sumber daya alam. Prinsipnya sederhana, **jaga alam, maka alam akan menjaga kita**,” kata Ahmad Yuzar.
Bupati Tebar Jala, Mancokau Ikan Dimulai
Pembukaan Mancokau Ikan ditandai dengan Ahmad Yuzar melempar jala ke sungai.
Warga kemudian bersama-sama turun mengikuti tradisi menangkap ikan yang telah lama menjadi bagian dari kehidupan masyarakat setempat.
Menurut Ahmad Yuzar, ikan yang dapat dipanen masyarakat saat Mancokau merupakan buah dari kepatuhan bersama dalam menjaga sungai.
Masyarakat memberikan kesempatan bagi ikan berkembang biak dengan tidak melakukan penangkapan secara bebas di kawasan Lubuk Larangan.
Hasilnya baru dapat dinikmati bersama pada waktu yang telah ditentukan berdasarkan kesepakatan masyarakat dan adat.
“Hal ini telah kita saksikan hari ini. Dengan menjaga sungai sebagai tempat berkembang biaknya ikan, maka kita dapat melakukan panen ikan yang kita lakukan hari ini. Ini adalah hasil dari kesabaran, kepatuhan dan komitmen masyarakat dalam menjaga alam,” ujarnya.
Bukan Sekadar Menangkap Ikan
Bagi Ahmad Yuzar, Mancokau tidak semata-mata berbicara tentang hasil tangkapan ikan.
Tradisi tersebut memiliki nilai sosial yang kuat karena menjadi momentum berkumpulnya masyarakat, termasuk warga yang pulang ke kampung untuk bertemu keluarga.
“Melalui Mancokau ini, jalinan silaturahmi semakin erat. Yang jauh pulang ke kampung untuk berjumpa sanak famili dan keluarga. Ini bukan hanya tentang ikan, tetapi tentang kebersamaan, tentang adat dan tentang bagaimana kita menjaga hubungan sesama,” katanya.
Karena itu, ia memberikan apresiasi kepada ninik mamak, tokoh masyarakat, pemuda dan seluruh warga Tanjung Belit yang tetap mempertahankan tradisi tersebut.
Berpotensi Jadi Daya Tarik Wisata Kampar
Ahmad Yuzar juga melihat Mancokau Ikan dan keberadaan Lubuk Larangan memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai daya tarik wisata berbasis alam dan kearifan lokal.
Menurutnya, tradisi yang tetap terjaga dapat memberikan efek ekonomi bagi masyarakat apabila dikelola dan dipromosikan dengan baik.
Kedatangan masyarakat maupun wisatawan akan membuka peluang bagi pelaku UMKM, kuliner, transportasi hingga sektor ekonomi lokal lainnya.
“Ekonomi masyarakat bergerak, pariwisata menggeliat dan masyarakat ikut merasakan semarak ini,” ujar Ahmad Yuzar.
Namun, pengembangan pariwisata tersebut harus tetap menempatkan kelestarian lingkungan dan nilai-nilai adat sebagai fondasi utama.
Minta Tradisi Diwariskan kepada Generasi Muda
Ahmad Yuzar berharap tradisi Lubuk Larangan tidak berhenti pada generasi sekarang.
Generasi muda perlu dikenalkan dengan filosofi di balik aturan adat tersebut agar memahami bahwa menjaga sungai bukan hanya untuk memperoleh ikan, melainkan menjaga keberlanjutan lingkungan dan kehidupan masyarakat.
“Semoga apa yang dilakukan masyarakat Tanjung Belit ini terus dipertahankan. Jangan hanya kita nikmati hasilnya hari ini, tetapi mari kita jaga agar anak cucu kita nanti juga dapat merasakan manfaatnya,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Kampar turut didampingi Sekretaris Daerah Kampar Ardi Mardiansyah beserta istri Yuni Pratiwi Sari, Kepala Dinas Pariwisata Kampar Afdal, Kepala Dinas Perikanan Zulfahmi, Kepala Bapenda Zamhur, Kepala Dinas Pertanian Nurilahi Ali, Ketua Baznas Kampar Arizon, serta Camat Kampar Kiri Hulu Bustamar dan unsur Forkopimcam.
Turut hadir Kepala Desa Tanjung Belit Efri Desmi, ninik mamak Kenegerian Tanjung Belit, tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta masyarakat setempat.
Tradisi Mancokau Ikan menjadi salah satu contoh bagaimana aturan adat dapat berjalan beriringan dengan upaya konservasi. Sungai dijaga, ikan diberi kesempatan berkembang biak, lalu hasilnya dinikmati masyarakat secara bersama-sama.
Bagi masyarakat Tanjung Belit, menjaga Lubuk Larangan pada akhirnya bukan sekadar mempertahankan tradisi, tetapi juga menjaga warisan alam untuk generasi berikutnya.(intan)
Komentar Anda :